cursor

 - Working In Background

Minggu, 16 April 2017

Kriteria Perencanaan Pengajaran

KRITERIA PERENCANAAN PENGAJARAN Untuk menghasilakan perencanaan pembelajaran yang baik, tentunya harus memenuhi kreteria tertentu, dan beberapa nilai yang dapat dijadikan sebagai kriteria penyusunan perencanaan, diantaranya:

1. Signifikansi 

Signifikansi artinya kebermaknaan, ini berarti bahwa perencanaan pembelajaran hendaknya   bermakna agar proses pembelajaran berjalan secara efektif san efesien. Efektif merupakan ketepatan waktu dalam mencapai tujuan, sedangkan efisien adalah ketepatan cara dalam mencapai tujuan.
      
2. Relevan

Relevan artinya kesesuaian. Perencanaan yang baik harus memiliki kesesuaian internal dan eksternal. Kesesuaian internal yaitu sesuai dengan kurikulum yang berlaku., sedangkan kesesuaian eksternal yaitu sesuai dengan kebutuhan siswa. 

3. Kepastian 

Nilai kepastian ini bermakna bahwa perencanaan pembelajaran yang dibuat hendaknya tidak lagi mengundang sekian banyak alternatif yang dapat dipilih, akan tetapi sudah selesai dan mengandung langkah-langkah pasti secara sistematis. 

4. Adaptabilitas 

Maksudnya bahwa perencanaan pembelajaran yang disusun harus adaptif artinya dapat diimplementasikan dalam berbagai keadaan dan berbagai kondisi. 

5. Kesederhanaan 

Bahwa perencanaan pembelajaran yang disusun mudah dipahami dan mudah diimplementasi, sehingga berfungsi dengan baik sebagai pedoman untuk guru dalam perencanaan pembelajara di kelas 

6. Prediktif Perencanaan 

Prediktif Perencanaanyang baik dapat menggambarkan apa yang akan terjadi, sehingga dapat mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi.


Terimakasih Sudah mau berkunjung 


DAFTAR PUSTAKA 

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. 2005. Jakarta: Lembaran Negara RI Nomor 4496 

Sanjaya, Wina. 2011. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Bandung : Kencana

Manfaat dan Pentingnya perencanaan pengajaran

MANFAAT DAN PENTINGNYA PERENCANAAN PENGAJARAN

1. Manfaat Perencanaan Pengajaran
Berikut ini diuraikan manfaat dari perencanaan pengajaran :
a. Perencanaan dapat menghindarkan kegagalan pembelajaran ataupun keberhasilan yang bersifat untung-untungan. Proses pembelajaran terjadi karena ada tujuan yang hendak dicapai. Akan tetapi banyak seorang guru gagal dalam pembelajaran, seperti banyak siswa yang tidak mencapai tujuan yang diharapkan. Melalui perencanaan yang maksimal, seorang guru dapat menentukan strategi apa yang digunakan agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.
b. Sebagai alat untuk memecahkan masalah
Pembelajaran sebagai proses kerja sama antara guru dan siswa pasti akan menghadapi beberapa masalah pembelajaran. Hal tersebut akan berdampak pada kegagalan pembelajaran. Melalui perencanaan yang baik, setidaknya dapat mengantisipasi atau meminimalisir permasalahan- permasalahan yang nantinya akan muncul, sehingga pembelajaran berjalan normal dan keberhasilan pembelajaran tercapai.

c. Perencanaan dapat membuat pembelajaran berlangsung secara sistematis Proses pembelajaran tidak berlangsung seadanya, akan tetapi berlangsung secara terarah dan terorganisir. Dengan demikian guru dapat menggunakan waktu secara efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran dan keberhasilan pembelajaran. Hal tersebut dapat berlangsung melalui perencanaan pembelajaran yang baik.

2. Pentingnya Perencanaan Pengajaran

Terdapat beberapa orang yang menganggap bahwa perencanaan pembelajaran tidak penting, dibuktikan dengan banyaknya guru yang tidak membuat program pembelajaran. Anggapan seperti itu jelas salah besar, segala sesuatu untuk mencapai tujuan harus direncanakan secara matang. Bahkan yang telah merencanakan pembelajaran banyak yang gagal saat pembelajaran, apalagi yang tidak merencanakan ?. Uraian tersebut merupakan contoh pentingnya perencanaan pembelajaran. Mengapa demikian ? hal ini disebabkan beberapa hal sepeti :
1. Pembelajaran adalah proses yang bertujuan

Sebagai proses yang bertujuan, tentu saja diperlukan strategi untuk mencapainya. Strategi tersebut dapat efektif jika direncanakan dengan baik. Jadi melalui perencanaan yang baik, tujuan pun dapat tercapai secara efektif dan maksimal.
2. Pembelajaran adalah proses kerjasama

Pembelajaran merupakan kerja sama antara guru dan siswa dalam memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada. Sebagai proses kerjasama tentunya diperlukan porsi masing-masing dalam prosesnya. Dengan demikian peranan perencanaan sangat dibutuhkan untuk membagi porsinya, seperti hal-hal apa yang harus dilakukan oleh siswa, dan hal-hal apa yang harus dilakukan guru untuk mencapai tujuan secara bersama-sama. 3. Pembelajaran adalah proses yang kompleks

Pembelajaran tidak hanya dipandang sebagai penyampaian materi saja, tetapi sebuah kesatuan berupa proses kerjasama antara guru dan siswa dalam merubah tingkah laku siswa menjadi lebih baik, seperti perubahan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Siswa adalah organisma yang unik, yang sedang berkembang, siswa memiliki kemampuan yang berbeda- beda, siswa bukan benda mati, siswa memiliki bakat dan minat, dan siswa juga mempunyai gaya belajar yang berbeda. Berdasarkan hal itu maka pembelajaran merupakan proses yang kompleks, yang harus

memperhitungkan berbagai aspek seperti di atas. Memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, maka diperlukanlah sebuah perencanaan untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi tersebut.
4. Pembelajaran adalah proses yang efektif

Sebagai proses yang efektif tentu diperlukan perencanaan bagaimana menyusun langkah-langkah pembelajaran yang dapat mudah diterima oleh siswa, membuat siswa tertarik, membuat siswa mudah memahami, membuat siswa senang dan sejenisnya.



DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan. 2005. Jakarta: Lembaran Negara RI Nomor
4496

Sanjaya, Wina. 2011. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Bandung : Kencana

Pengertian dan unsur-unsur Perencanaan pengajaran

A. LANDASAN YURIDIS PERENCANAAN PENGAJARAN

Landasan yuridis mengenai perlunya perencanaan pembelajaran diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab IV tentang standar proses yaitu :

1. Pasal 19 Ayat 3

Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
2. Pasal 20

Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

Berdasarkan uraian di atas dapat dikatakan bahwa perencanaan merupakan hal yang wajib dilaksanakan bagi seorang guru agar terlaksananya proses



pembelajaran yang efektif dan efisien. Perencanaan tersebut meliputi penyusunan silabus dan RPP


B. PENGERTIAN PERENCANAAN PENGAJARAN

Sebelum kita mempelajari apa itu perencanaan pembelajaran, akan diuraikan terlebih dahulu makna dari perencanaan. Menurut Sanjaya (2011) perencanaan berasal dari kata rencana yaitu pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Ely (1979) mengatakan perencanaan merupakan proses dan cara berpikir yang dapat membantu menciptakan hasil yang diharapkan. Sedangkan Kaufman (1972) perencanaan merupakan proses penetapan “kemana harus pergi” dan bagaimana untuk sampai ke “tempat” dengan cara yang efetif dan efisien.
Menetapkan “kemana harus pergi” merupakan penentuan tujuan, dan menentukan “bagaimana untuk sampai ke tempat” merupakan penyusunan langkah- langkah atau cara untuk mencapai tujuan. Adapun terry (1993) mengungkapkan bahwa perencanaan merupakan penetapan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelompok untuk mencapai tujuan. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa perencanaan mempunyai beberapa unsur, diantaranya :
1. Adanya tujuan yang harus dicapai

2. Adanya strategi untuk mencapai tujuan

3. Sumber daya pendukung untuk melaksanakan strategi

4. Implementasi strategi

Kemudian, apa makna pembalajaran ?. Pembelajaran merupakan sebuah proses untuk mencapai perubahan tingkah laku yang lebih baik seperti perubahan kognitif, perubahan afektif, dan perubahan psikomotorik. Proses untuk mencapai perubahan tingkah laku adalah adanya kerja sama antara guru dan siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada, baik dari dalam atau luar diri siswa. Menurut Sanjaya (2011) sebagai proses kerjasama, pembelajaran tidak hanya menitik beratkan pada kegiatan guru



atau siswa saja, akan tetapi keduanya berjalan bersama dalam mencapai tujuan.
Berdasarkan makna dari perencanaan dan pembelajaran yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran merupakan cara, strategi, atau langkah-langkah untuk mencapai tujuan tertentu berupa perubahan tingkah laku yang lebih baik.



DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan. 2005. Jakarta: Lembaran Negara RI Nomor
4496

Sanjaya, Wina. 2011. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Bandung : Kencana

Kognitif Afektif dan Psikomotor

Definisi Kognitif, Afektif, dan Psikomotor
DEFINISI KOGNITIF, AFEKTIF, DAN PSIKOMOTORIK
1. Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Ranah kognitif memiliki enam jenjang atau aspek, yaitu:
1. Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge)
2. Pemahaman (comprehension)
3. Penerapan (application)
4. Analisis (analysis)
5. Sintesis (syntesis)
6. Penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation)
Tujuan aspek kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungakan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut. Dengan demikian aspek kognitif adalah subtaksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi.
2. Afektif
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku.
Ranah afektif menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu:
1. Receiving atau attending ( menerima atua memperhatikan)
2. Responding (menanggapi) mengandung arti “adanya partisipasi aktif”
3. Valuing (menilai atau menghargai)
4. Organization (mengatur atau mengorganisasikan)
5. Characterization by evalue or calue complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek nilai)
3. Psikomotorik
Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) tau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku). Ranah psikomotor adalah berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya.
Hasil belajar keterampilan (psikomotor) dapat diukur melalui:
(1) pengamatan langsung dan penilaian tingkah laku peserta didik selama proses pembelajaran praktik berlangsung,
(2) sesudah mengikuti pembelajaran, yaitu dengan jalan memberikan tes kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap,
(3) beberapa waktu sesudah pembelajaran selesai dan kelak dalam lingkungan kerjanya.